Keanggotaan

PERSYARATAN KEANGGOTAAN

  1. Telah menyelesaikan pendidikan tingkat sarjana atau pasca sarjana di bidang perencanaan wilayah dan kota dari lembaga pendidikan perencanaan di dalam dan atau di luar negeri yang diakui oleh IAP
  2. Mahasiswa tingkat 4 (akhir) dapat mengajukan pendaftaran sebagai student member IAP, yang akan dipromosikan menjadi anggota biasa IAP ketika telah menyelesaikan pendidikan sarjananya.
  3. Membayar Biaya Pendaftaran dan iuran keanggotaan IAP sebesar:
  • Biaya registrasi : Rp. 450.000,-
  • Iuran Tahunan : Rp. 350.000,-

TATA CARA PENDAFTARAN