Sertifikasi Perencana

Dalam rangka mengimplementasikan program tersebut diatas dan menterjemahkan amanat Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia, IAP Banten Bersama mitra bekerjasama dengan LSP PWK menyelenggarakan sertifikasi perencana secara berkala.

Tantangan pembangunan perkotaan semakin kompleks, perencana wilayah dan kota harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang up-to-date. Sertifikasi kompetensi akan membantu memastikan bahwa para perencana memiliki pemahaman yang mendalam tentang prinsip-prinsip perencanaan wilayah dan kota serta dapat mengaplikasikannya dengan baik.